Sahroni Berharap Layanan Pengaduan Hadirkan Transparansi Polri

13-07-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menjaga integritas anggota Korps Bhayangkara. Ia berharap program layanan pengaduan yang dibuka oleh Divisi Propam bisa menghadirkan transparansi dan keterbukaan pada jajaran Polri.

 

"Saya mengucapkan selamat yang sangat luar biasa buat Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) dan jajaran yang telah memberikan langkah, melakukan integritas terhadap anggota Polri dari Sabang sampai Merauke," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Selasa (11/7/2023).

 

Sahroni menilai program layanan pengaduan yang dibuka oleh Divisi Propam itu bisa menjadi langkah positif dalam mengembalikan citra Polri di mata publik. Politisi Partai NasDem itu meminta Divisi Propam Polri terus mempertahankan kinerjanya untuk mengawasi seluruh anggota Polri dan meyakini Divisi Propam bakal melakukan yang terbaik untuk Korps Bhayangkara.

 

"Saya yakin Kadiv Propam dan jajaran melakukan yang terbaik untuk institusi dan anggota Polri dalam menjaga integritas yang sungguh hebat. Selamat dan selalu sukses," ujar Legislator Dapil Jakarta III ini.

 

Diketahui, Berbagai upaya dilakukan Divisi Propam dalam pengawasan etik dan disiplin anggota Polri. Propam membuka layanan aduan (Yanduan) via WhatsApp demi memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Hal itu mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...